SUDAHKAH ANDA SHOLAT ???
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ
أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ النَّاسُ بِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ
أَعْمَالِهِمُ الصَّلاَةُ قَالَ يَقُولُ رَبُّنَا جَلَّ وَعَزَّ
لِمَلاَئِكَتِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ انْظُرُوا فِى صَلاَةِ عَبْدِى أَتَمَّهَا
أَمْ نَقَصَهَا فَإِنْ كَانَتْ تَامَّةً كُتِبَتْ لَهُ تَامَّةً وَإِنْ
كَانَ انْتَقَصَ مِنْهَا شَيْئًا قَالَ انْظُرُوا هَلْ لِعَبْدِى مِنْ
تَطَوُّعٍ فَإِنْ كَانَ لَهُ تَطَوُّعٌ قَالَ أَتِمُّوا لِعَبْدِى
فَرِيضَتَهُ مِنْ تَطَوُّعِهِ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ عَلَى ذَاكُمْ
“Sesungguhnya amalan yang pertama kali akan diperhitungkan dari manusia pada hari kiamat dari amalan-amalan mereka adalah shalat. Kemudian Allah Ta’ala mengatakan pada malaikatnya dan Dia lebih Mengetahui segala sesuatu, “Lihatlah kalian pada shalat hamba-Ku, apakah sempurna ataukah memiliki kekurangan? Jika shalatnya sempurna, maka akan dicatat baginya pahala yang sempurna. Namun, jika shalatnya terdapat beberapa kekurangan, maka lihatlah kalian apakah hamba-Ku memiliki amalan shalat sunnah? Jika ia memiliki shalat sunnah, maka sempurnakanlah pahala bagi hamba-Ku dikarenakan shalat sunnah yang ia lakukan. Kemudian amalan-amalan lainnya hampir sama seperti itu.”
hadist yg lain ..nabi MUHAMMAD SAW bersabda :
"Amal pertama yang dihisab dari seorang hamba di hari kiamat adalah shalat. Dan barangsiapa yang baik shalatnya, maka baik pula segala amalan yang lain, dan barangsiapa yang rusak (ditolak) shalatnya, maka rusak (ditolak) pula segala amalan lainnya” (HR Thabrani)
Shalat merupakan salah satu rukun Islam
yang terpenting setelah dua kalimat syahadat. Shalat juga mengandung
Rububiyah Allah dan ketundukan kepada-Nya. Demikian pula
perbuatan-perbuatan dalam shalat, seperti berdiri, ruku’ dan sujud,
keseluruhannya menunjukkan kepatuhan seorang hamba kepada pencipta-Nya
sekaligus merupakan latihan jiwa dan penundukan diri dari kesombongan
dan sifat egois, untuk selanjutnya siap menerima dan melaksanakan
perintah-perintah Ilahiyah.
Shalat adalah salah satu ibadah yang diwajibkan kepada setiap individu muslim yang telah baligh dan berakal. Allah berfirman:
وَأَقِيمُواْ ٱلصَّلاَةَ وَآتُواْ ٱلزَّكَاةَ وَٱرْكَعُواْ مَعَ ٱلرَّاكِعِينَ﴿٤٣﴾
“Dan dirikanlah shalat dan keluarkanlah zakat dan ruku’lah bersama orang-orang yang ruku’.” (QS. Al Baqarah: 43)
Dalil dari Al Qur’an dan Sunnah yang mengandung perintah mendirikan shalat cukup banyak, bahkan shalat terkadang disebut sebagai ciri atau tanda orang-orang yang beriman. Sebagaimana firman Allah:
إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ
ٱلَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ ٱللَّهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَإِذَا تُلِيَتْ
عَلَيْهِمْ آيَاتُهُ زَادَتْهُمْ إِيمَاناً وَعَلَىٰ رَبِّهِمْ
يَتَوَكَّلُونَ﴿٢﴾ ٱلَّذِينَ يُقِيمُونَ ٱلصَّلاَةَ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ
يُنفِقُونَ﴿٣﴾
“Sesungguhnya orang-orang yang beriman ialah mereka yang bila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, dan apabila dibacakan ayat-ayatNya bertambahlah iman mereka (karenanya), dan hanya kepada Tuhanlah mereka bertawakkal. (yaitu) orang-orang yang mendirikan shalat dan yang menafkahkan sebagian dari rezki yang Kami berikan kepada mereka.” (QS. Al Anfal: 2-3)
Terkadang juga disebut sebagai tanda orang-orang yang bertaqwa, sebagaimana disebutkan di dalam firman Allah:
ذٰلِكَ ٱلْكِتَابُ لاَ رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِّلْمُتَّقِينَ﴿٢﴾ ٱلَّذِينَ يُؤْمِنُونَ بِٱلْغَيْبِ وَيُقِيمُونَ ٱلصَّلاةَ وَممَّا
رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ﴿٣﴾
“Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, (yaitu)
mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.” (QS. Al Baqarah: 2-3)
Nash-nash tersebut sebenarnya sudah
cukup untuk menjadi bahan renungan dan peringatan bagi kaum muslimin,
agar senantiasa menjaga shalat, dan tidak melalaikannya.
Akan tetapi, bila kita mengamati keadaan umat Islam di zaman ini, sungguh sangat memprihatinkan. Mengapa tidak? Begitu banyak umat Islam yang masih melalaikan bahkan dengan sengaja meninggalkan shalat, seolah-olah shalat itu tidak dibebankan atas mereka. Apakah mereka belum pernah mendengar dialog antara penghuni surga dan penghuni neraka, sebagimana yang disebutkan oleh Allah dalam Al Qur’an:
مَا سَلَكَكُمْ فِى سَقَرَ﴿٤٢﴾ قَالُواْ لَمْ نَكُ مِنَ ٱلْمُصَلِّينَ﴿٤٣﴾
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka) ? Mereka menjawab, “kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat.” (QS. Al Mudatstsir: 42-43)
Apakah mereka buta, sehingga tidak dapat membaca firman Allah:
فَوَيْلٌ لِّلْمُصَلِّينَ ﴿٤﴾ ٱلَّذِينَ هُمْ عَن صَلاَتِهِمْ سَاهُونَ﴿٥﴾
“Maka celakalah bagi orang-orang yang shalat (yaitu), orang-orang yang lalai dari shalatnya.” (QS. Al Ma’un: 4-5)
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu
dalam menafsirkan ayat tersebut mengatakan bahwa mereka, apabila shalat
tidak mengharapkan balasan, dan jika mereka meninggalkannya mereka tidak
takut akan akibatnya. Beliau juga berkata, mereka adalah orang-orang
yang mengakhirkan waktu shalatnya.
Allah telah menyebutkan kecelakaan dan
kesesatan bagi orang yang shalat karena mereka melalaikannya, lalu
bagiamana pula kedudukan mereka yang meninggalkan dengan sengaja atau
mengingkari kewajiban shalat? Apakah mereka masih layak disebut sebagai
muslim?
Dalam hal ini Ulama berbeda pendapat,
namun mereka sepakat bahwa barangsiapa yang mengingkari kewajiban shalat
adalah kufur, meskipun ia melaksanakannya. Imam Ahmad rahimahullah mengatakan, “Orang-orang
yang meninggalkan shalat adalah kafir, kekafirannya yang menyebabkan
keluar dari agama Islam, diancam hukuman mati jika tidak bertaubat dan
mengerjakan shalat.”
Sementara Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Syafi’i rahimahumullah mengatakan, orang yang meninggalkan shalat adalah fasiq dan tidak Kafir. Namun ancaman hukumnya menurut Imam Malik dan Imam Syafi’i adalah diancam hukuman mati sebagai had.
Sementara Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Syafi’i rahimahumullah mengatakan, orang yang meninggalkan shalat adalah fasiq dan tidak Kafir. Namun ancaman hukumnya menurut Imam Malik dan Imam Syafi’i adalah diancam hukuman mati sebagai had.
Walaupun terdapat khilaf
(perbedaan pendapat ) di kalangan para Ulama terhadap kafir tidaknya
orang yang meninggalkan shalat, maka yang wajib adalah hendaknya
dikembalikan kepada Allah dan Sunnah Rasulullah, karena Allah berfirman:
وَمَا ٱخْتَلَفْتُمْ فِيهِ مِن شَيْءٍ فَحُكْمُهُ إِلَى ٱللَّهِ… ﴿١٠﴾
“Tentang sesuatu apapun kalian berselisih maka putusannya tersebut kepada Allah.” (QS. Asy Syura’: 10)
Dalam firman-Nya yang lain:
…فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِى
شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ
بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلآخِرِ…﴿٥٩﴾
“…kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu maka kembalikanlah kepada Allah (Al Qur’an) dan RasulNya (As Sunnah) jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian…” (QS. An Nisa: 59)
Kalau kita kembalikan masalah kepada Al
Qur’an dan As Sunnah maka keduanya menunjukan bahwa orang yang
meninggalkan shalat adalah kafir yang menyebabkan seseorang keluar dari
agama Islam. Adapun dalil-dalilnya adalah sebagai berikut:
Dalil Al Quran
Firman Allah:
فَإِن تَابُواْ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَآتَوُاْ ٱلزَّكَوٰةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِى ٱلدِّينِ…﴿١١﴾
“Jika mereka bertaubat, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudara kamu seagama.” (QS. At Taubah: 11)
Syeikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah
menjelaskan bahwa maksud dari ayat tersebut adalah Allah telah
menetapkan persaudaraan antara kita dengan orang-orang musyrik dengan
tiga persyaratan, yaitu:
- Hendaknya mereka bertaubat dari syirik
- Hendaknya mereka mendirikan shalat.
- Hendaknya mereka menunaikan zakat.
Jika mereka tidak bertaubat dari syirik,
dan tidak mendirikan shalat dan tidak pula menunaikan zakat, maka
mereka bukanlah seagama dengan kita.
0 komentar: